“Nanti setiap desa akan mendapatkan alokasi dana yang
berasal dari dua sumber. Dana transfer (dari APBN) jumlahnya Rp 59,2 triliun.
Kemudian alokasi dana desa dari kabupaten. Jadi bisa-bisa setiap desa
mendapatkan lebih dari Rp1 miliar setiap tahun," Ujar Menteri Dalam
Negeri, Gamawan Fauzi, medio Maret 2014 sebagaimana dikutip jpnn.com.
Setiap desa yang saat ini jumlahnya mencapai 72 ribu
di seluruh Indonesia, akan memeroleh anggaran berkisar Rp 800 juta hingga Rp
1,4 miliar per desa.
Setelah PP yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan.
“Seluruh desa di Indonesia diperkirakan sudah akan
menerima kucuran dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN), Juli 2014 mendatang....!”
Jumlah yang sangat tidak sedikit. Sudahkah kita semua mempersiapkan diri
menerima amanah yang teramat berat itu?
Bukan hanya pemerintahan desa dan masyarakat desa
tetapi kita semua bertanggungjawab secara moral terhadap jalannya pembangunan
desa yang tiba-tiba mendapatkan durian runtuh itu.
Rezeki sekaligus tantangan untuk sebuah desa yang
berdikari. Selamat berencana, membuat
strategi untuk mendayagunakan durian yang runtuh: sebagai makanan segar langsung dari
nyamplungnya, dimixing dengan buah lain dalam es buah aneka rasa, dimixer
menjadi juice durian, diuleg dengan cabe
menjadi sambal-durian khas Palembang, dibikin tempoyak juga bisa biar awet,
atau selai durian dan berbagai jenis kudapan lainnya.
Semoga tidak tertusuk durinya, yang secara tradisional
harus diobati dengan olesan isi durian itu sendiri. Kalau lebih serius, tentu obat lainnya
menjadi keharusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar